Ojek Online Tetap Terima Subsidi BBM, Menteri UMKM Pastikan Tidak Ada Dampak Realokasi
Maman Abdurrahman, selaku Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), menyatakan bahwa ojek online masuk dalam kategori usaha mikro yang berhak menerima subsidi BBM. Ia menegaskan dalam rapat terakhir bahwa pelaku UMKM, termasuk pengemudi ojol, tidak akan terpengaruh oleh realokasi subsidi BBM.
Maman menjelaskan, Kementerian UMKM memiliki tanggung jawab untuk melindungi sektor ekonomi lapisan bawah, salah satunya dengan memastikan keberlangsungan transportasi umum seperti ojek online. Oleh karena itu, pemerintah memastikan alokasi BBM bersubsidi akan tetap tepat sasaran. Saat ini, pemerintah sedang mempersiapkan mekanisme verifikasi pengguna sepeda motor untuk memastikan hanya pengemudi ojol yang berhak menerima subsidi.
“Di Indonesia ada sekitar 4 hingga 5 juta pengemudi ojol, terutama di perkotaan, yang akan dipetakan” ujar Maman. Data ini akan dipetakan untuk validasi. Ia juga menambahkan, kementerian akan meminta data pengemudi dari perusahaan operator ojol seperti Grab, Gojek, dan lainnya. Data tersebut akan diintegrasikan dengan Pertamina untuk mempermudah proses pemberian subsidi BBM.
Meskipun masih dalam tahap pembahasan mengenai mekanisme dan skema subsidi, Maman menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran, yang akan mendukung pengemudi ojol sebagai bagian dari distribusi UMKM.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyampaikan rasa syukur atas penjelasan dari Menteri Maman. Ia mengimbau kepada seluruh pengemudi ojol untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh isu yang beredar. Pemerintah telah memastikan bahwa ojek online tetap menjadi penerima subsidi BBM di seluruh Indonesia.
Cintai produk lokal dengan memilih pilihan yang tepat :