Blog Berita ACI

Direktur Mie Gacoan Bali Tersandung Kasus Pelanggaran Hak Cipta, Apa yang Terjadi dan Bagaimana Dampaknya?

Direktur Mie Gacoan Bali

Pada bulan Juli 2025, I Gusti Ayu Sasih Ira, Direktur Mie Gacoan Bali, menjadi sorotan publik setelah terjerat kasus pelanggaran hak cipta lagu. Kasus ini mencuat setelah Mie Gacoan Bali diduga menggunakan lagu tanpa izin yang berujung pada tuntutan pembayaran royalti yang belum diselesaikan.

Hal ini semakin memanas setelah kepolisian menetapkan I Gusti Ayu Sasih Ira sebagai tersangka, dan kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Pelanggaran hak cipta ini bermula ketika lagu-lagu yang digunakan di beberapa outlet Mie Gacoan Bali diputar tanpa adanya izin resmi dari pemilik hak cipta. Menurut informasi yang beredar, pembayaran royalti untuk penggunaan lagu-lagu ini sudah tertunda sejak 2022.

Oleh karena itu, pihak berwajib melakukan penyelidikan dan menetapkan I Gusti Ayu Sasih Ira sebagai tersangka atas tuduhan pelanggaran hak cipta.

Kasus ini membawa dampak yang cukup signifikan bagi merek Mie Gacoan, yang dikenal luas di Indonesia. Selain mengganggu reputasi perusahaan, Mie Gacoan harus menghadapi tuntutan terkait pembayaran royalti yang belum diselesaikan.

Hal ini juga mempengaruhi beberapa mitra waralaba mereka, yang kini khawatir tentang keberlanjutan bisnis yang sudah mereka jalankan.

 

Direktur Mie Gacoan Bali Jadi Tersangka
Direktur Mie Gacoan Bali Jadi Tersangka (Source: VOI)

 

Bagaimana Kronologinya?

Sejak 2022, masalah terkait hak cipta ini sudah muncul, namun baru mendapatkan perhatian besar pada pertengahan 2025 setelah pihak pelapor menuntut ganti rugi yang signifikan.

Mie Gacoan diketahui menggunakan lagu-lagu tertentu dalam promosi dan aktivitas lainnya tanpa membayar royalti yang seharusnya. Meskipun masalah ini hanya melibatkan cabang Bali, dampaknya dirasakan oleh seluruh jaringan Mie Gacoan di Indonesia.

Penyelidikan yang dilakukan pihak berwajib mengungkapkan bahwa beberapa lagu yang digunakan selama promosi tidak memperoleh izin resmi dari pihak yang memiliki hak cipta.

Oleh karena itu, setelah melalui proses hukum, I Gusti Ayu Sasih Ira akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pelanggaran hak cipta. Kasus ini menjadi perhatian media besar, termasuk detik.com, Kompas, dan Tribun News yang mengungkapkan secara rinci detail mengenai dugaan pelanggaran ini.

 

Apa Dampaknya bagi Brand?

Meskipun masalah ini hanya melibatkan satu cabang Mie Gacoan, dampaknya terhadap reputasi merek secara keseluruhan cukup besar. Mie Gacoan dikenal dengan konsep waralaba yang berkembang pesat di berbagai kota besar di Indonesia.

Namun, dengan adanya kasus ini, publik mulai meragukan integritas brand tersebut, terutama dalam hal kepatuhan terhadap aturan dan hak kekayaan intelektual. Hal ini bisa memengaruhi kepercayaan konsumen dan mitra waralaba mereka.

Lebih jauh lagi, jika kasus ini berlanjut dan menambah kerugian finansial, Mie Gacoan akan menghadapi tantangan dalam mempertahankan citra positif di mata masyarakat.

Pihak perusahaan harus segera menanggapi dengan kebijakan yang dapat memulihkan nama baiknya. Bahkan, potensi tuntutan hukum dan pembayarannya bisa berimbas pada harga menu dan operasional cabang-cabang mereka yang ada di seluruh Indonesia.

 

Siapa Direktur Mie Gacoan Bali? Apakah Berbeda dari CEO Gacoan?

I Gusti Ayu Sasih Ira adalah Direktur Mie Gacoan Bali dan memiliki peran penting dalam pengelolaan cabang Bali serta pengambilan keputusan terkait operasional di wilayah tersebut.

Meskipun dia merupakan direktur untuk cabang Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira juga bertanggung jawab atas kegiatan sehari-hari yang terjadi di outlet Bali, termasuk masalah yang berkaitan dengan pelanggaran hak cipta yang sedang berlangsung. Tindakannya yang dinilai melanggar hak cipta telah menyebabkan banyak perhatian media dan kekhawatiran bagi seluruh jaringan Mie Gacoan.

Namun, I Gusti Ayu Sasih Ira berbeda dengan CEO Mie Gacoan, yaitu Anton Kurniawan. Sebagai CEO PT Pesta Pora Abadi, yang merupakan perusahaan induk dari merek Mie Gacoan, Anton Kurniawan memiliki peran yang lebih besar dalam pengambilan keputusan strategis di tingkat nasional.

Sebagai CEO, Anton Kurniawan bertanggung jawab atas pertumbuhan dan perkembangan merek Mie Gacoan secara keseluruhan. Meskipun kasus ini hanya melibatkan cabang Bali, CEO Anton Kurniawan tetap harus menghadapi tantangan untuk menjaga reputasi dan kelangsungan bisnis Mie Gacoan di Indonesia.

Direktur Mie Gacoan Bali Jadi Tersangka
Direktur Mie Gacoan Bali (Source: Detikcom)

 

Lantas, Siapa CEO Gacoan?

Anton Kurniawan adalah CEO PT Pesta Pora Abadi, perusahaan yang memiliki merek Mie Gacoan. Sebagai CEO, Anton memiliki visi besar untuk membawa Mie Gacoan menjadi salah satu merek makanan terkemuka di Indonesia. Anton Kurniawan bertanggung jawab atas arah strategis perusahaan, pengembangan produk, serta hubungan dengan mitra waralaba yang ada di seluruh Indonesia.

Meskipun kasus pelanggaran hak cipta ini terjadi di cabang Bali, sebagai CEO, Anton Kurniawan turut mengambil peran dalam memastikan masalah ini ditangani dengan serius dan brand Mie Gacoan dapat tetap berjalan dengan baik.

Sebagai seorang pemimpin yang berpengalaman dalam dunia bisnis, Anton Kurniawan telah membawa Mie Gacoan ke jalur kesuksesan melalui ekspansi yang pesat dan pengelolaan yang baik.

Namun, dengan adanya tantangan hukum yang melibatkan salah satu cabang mereka, Anton Kurniawan kini dihadapkan pada ujian besar dalam menjaga integritas dan keberlanjutan merek Mie Gacoan ke depannya.

 

Kesimpulan

Kasus pelanggaran hak cipta yang melibatkan I Gusti Ayu Sasih Ira memberikan dampak besar bagi merek Mie Gacoan, meskipun hanya terjadi di cabang Bali. Pihak perusahaan, terutama CEO Anton Kurniawan, perlu melakukan langkah-langkah pemulihan agar Mie Gacoan tetap bisa berkembang dan mempertahankan reputasi baik di mata publik.

Bagi kamu yang tetap ingin menikmati sajian lezat dari Mie Gacoan, jangan ragu untuk mengunjungi cabang-cabang terdekat dan mendukung mereka melalui produk yang tetap berkualitas.

Jika kamu tertarik dengan dunia bisnis kuliner atau ingin berpartisipasi dalam program menarik lainnya, unduh aplikasi ACI sekarang juga untuk menikmati berbagai penawaran terbaik!

Temukan berbagai promo makanan dengan harga paling murah di ACI Food dan nikmati pengalaman kuliner terbaik di Indonesia.

 

Referensi

  1. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-8021423/direktur-mie-gacoan-tersandung-kasus-dugaan-pelanggaran-hak-cipta
  2. https://tribratanews.polri.go.id/blog/nasional-3/direktur-mie-gacoan-bali-ditetapkan-tersangka-pelanggaran-hak-cipta-90282
  3. https://www.detik.com/bali/hukum-dan-kriminal/d-8022734/duduk-perkara-direktur-mie-gacoan-tersangka-gegara-putar-lagu-tanpa-izin
  4. https://www.tempo.co/hukum/penagihan-pembayaran-royalti-mie-gacoan-sudah-dilakukan-sejak-2022-2049120
  5. https://news.republika.co.id/berita/szr1fe393/direktur-mie-gacoan-tersangka-begini-kronologisnya-menurut-pelapor
  6. https://jogja.antaranews.com/berita/755945/direktur-mie-gacoan-tersangka-pelanggaran-hak-cipta
  7. https://radarbali.jawapos.com/hukum-kriminal/706328404/diduga-langgar-hak-cipta-lagu-direktur-mie-gacoan-bali-resmi-tersangka-kerugian-ditaksir-capai-miliaran-rupiah
  8. https://www.inews.id/news/nasional/direktur-mie-gacoan-ditetapkan-polda-bali-sebagai-tersangka-kasus-apa/2
  9. https://www.cnbcindonesia.com/lifestyle/20250721164841-33-650967/direktur-mie-gacoan-bali-jadi-tersangka-pelanggaran-hak-cipta
  10. https://denpasar.kompas.com/read/2025/07/21/174215178/direktur-mie-gacoan-bali-tersangka-diduga-tak-bayar-royalti-penggunaan-lagu
  11. https://www.ngopibareng.id/read/bos-mie-gacoan-bali-jadi-tersangka-pelanggaran-hak-cipta
  12. https://news.republika.co.id/berita/szs16j487/polda-bali-tetapkan-direktur-mie-gacoan-tersangka-pelanggaran-hak-cipta
  13. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-8022687/direktur-mie-gacoan-di-bali-tersandung-kasus-hak-cipta-ini-kata-pakar-marketing
  14. https://www.tempo.co/hukum/pelapor-tunggu-kepastian-jumlah-gerai-mie-gacoan-untuk-hitung-tunggakan-royalti-2049125/
  15. https://www.detik.com/sulsel/berita/d-8021401/bos-mie-gacoan-tersangka-kasus-hak-cipta-polisi-ungkap-duduk-perkaranya
  16. https://www.inilah.com/pemilik-mie-gacoan

Leave a comment